Rabu, 26 Januari 2011

Restoran Malaysia Gugat Google dan Blogger


Jakarta - Sebuah restoran di Malaysia menggugat seorang blogger atas tuduhan pencemaran nama baik. Tak hanya itu, mereka juga menggugat sang raksasa internet Google.

Seperti dikutip detikINET dari The Star, Rabu (26/1/2011), sang kepala restoran bernama Tharumaraj Sivaperumal mengajukan gugatan sebesar 6 juta ringgit atau sekitar Rp 17 miliar ke pengadilan tinggi Kota Kinibalu, Malaysia.

Ia menggugat sang blogger bernama Poh Huai Bin sebagai tergugat pertama, dan Google sebagai tergugat kedua.

Gugatan ini timbul karena Poh dilaporkan memposting hal berbau fitnah di restoran tersebut. Lantas artikel postingan Poh itu menyebar cepat melalui Google ke internet.

Sang penggugat merasa dirugikan karena reputasi restorannya menjadi rusak baik secara lokal maupun internasional. Pasalnya restoran itu memiliki reputasi bagus sejak tahun 1987, dan menjadi tujuan wisata di Kota Kinabalu dan Sabah. ( fw / fyk )

Gayus Jadi Saksi Sidang Etik AKP Sri Sumartini

Rabu, 26/01/2011 16:20 WIB

Jakarta - Meski berstatus terpidana, Gayus Tambunan tetap bisa 'keluar' dari sel tahanannya. Kali ini bukan untuk berpesiar, melainkan menyampaikan kesaksiannya dalam sidang majelis kode etik dengan terdawa AKP Sri Sumartini yang digelar di Mabes Polri.

"Benar tadi memang Gayus keluar dari tahanan pukul 15.15 WIB," konfirmasi Karutan Cipinang, Edi Kurniadi, melalui telepon, Rabu (26/1/2011).

Dia menjelaskan, keluarnya Gayus Tambunan dari tahanan sore ini jauh berbeda dibandingkan yang sebelum-sebelumnya hingga membuat kehebohan. Terpidana 7 tahun kasus mafia pajak itu dijemput langsung oleh anggota Provost Mabes Polri yang dilengkapi surat keterangan izin resmi dari Pengadilan Tinggi Jakarta.

"Di dalam surat ditulis penetapan izin untuk Gayus keluar tahanan sebagai sidang majelis pelanggaran kode etik dengan terdakwa AKP Sri Sumartini," papar Edi.

Surat keratangan izin ditandatangani oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta. Sidang majelis kode etik yang dimaksud, berlangsung di kantor Propam Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta.

"Izinnya hanya untuk hari ini saja, tanggal 26 Januari 2011. Kalau sidang sudah selesai, Gayus harus kembali ke mari (Rutan Cipinang -red)," sambung Edi.

Berdasar pantauan repoter detikcom, Gayus Tambunan tiba di Propam Mabes Polri pada pukul 16.00 WIB. Sebanyak delapan anggota Provost nampak mengawal mantan pegawai Ditjen Pajak itu.

(lh/nrl)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Selasa, 25 Januari 2011

Lapan Makin Yakin Crop Circle di Sleman Buatan Manusia


Jakarta - Setelah turun ke lokasi, tim Lapan semakin yakin crop circle di Berbah, Sleman adalah buatan manusia. Sejumlah tanda-tanda telah ditemukan tim di lokasi crop circle yang menghebohkan.

"Dengan bukti-bukti yang kita temukan hari ini, kita semakin yakin bahwa ini memang buatan manusia," kata Kepala Pusat Pemanfaatan Sains Antarika Lapan Sri Kaloka dalam jumpa pers di lokasi, Berbah, Sleamn, Selasa (25/1/2011).

Menurut Sri Kaloka, beberapa tanda yang ditemukan adalah adanya lubang di tengah pola crop circle. Lubang itu diduga dijadikan titik untuk menancapkan tonggak untuk membuat lingkaran.

"Ada juga bekas sibakan padi menuju lubang tersebut. Sibakan ini menjadi tempat si pembuat menuju lubang tersebut. Ini menunjukkan ada yang masuk ke situ," kata Sri Kaloka.

Selain itu, tanda yang meyakinkan lainnya adalah adanya patok-patok kayu yang memang sudah terpasang sebelumnya. Patok-patok itu tidak roboh, sehingga membuktikan tidak ada sesuatu yang menekan keras dari atas.

Sejak awal, Lapan telah menyakini crop circle itu buatan manusia. Bahkan awalnya, tim Lapan tidak ingin mengirimkan tim ke lokasi. Namun akhirnya karena menghebohkan, tim dari Bandung pun diturunkan juga.

Sementara itu polisi sempat meyakini crop circle itu bukan buatan manusia. Hal itu karena polisi tidak menemukan satupun tanda-tanda bekas sentuhan tangan manusia.
(ken/asy)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

 
Powered by Blogger | Printable Coupons